Diteng
ah carut marutnya penataan tata kota, relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar lapang Gasibu setiap akhir pekan, khususnya pada hari minggu menjadi sorotan dan perhatian pemerintah kota Bandung. Wacana penataan PKL Gasibu ternyata belum pasti dilakukan, dikarenakan anggaran untuk relokasi PKL Gasibu belum bisa ditentukan mengingat masih belum sepakatnya soal tempat antara PKL Gasibu dengan Pemerintah Kota Bandung.
Sementara nasib sekitar 4.500_an lebih PKL yang sering memenuhi lapangan Gasibu setiap minggunya, untuk sementara dipindahkan ke Jalan Wirayuda dan Jalan Japati dekat Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Tetapi penempatan PKL di sana belum menjadi solusi yang berarti karena di tempat tersebut hanya mampu menampung sekitar 1.500_an PKL, jika ditempatkan bergantian akan tetap bermasalah ketika sebagian PKL tidak mau melakukannya.
Tidak hanya di Lapangan Gasibu, ratusan bahkan ribuan PKL kembali berjualan di areal Taman Tegallega, padahal taman tersebut sejak awal tahun 2011 ini disterilkan dari aktifitas perdagangan dan dikembalikan fungsinya menjadi taman konservasi sebagaimana amanat Perda No 11/2008 tentang Pengelolaan Taman Konservasi. Para PKL yang berjualan berbagai produk, mulai dari makanan, pakaian, perabotan rumah tangga bahkan berbagai aksesoris serta alat kebutuhan rumah tangga lainnya tersedia disana. Para PKL berusaha berjualan di area parkir dan area untuk aktifitas berolahraga masyarakat. Kondisi itu pun dikeluhkan oleh masyarakat yang berniat untuk berolahraga.
Tidak hanya merugikan masyarakat, keberadaan PKL itu juga membuat kawasan Taman Tegallega menjadi kumuh. Bahkan di dalam area taman, terutama di kawasan parkir sebelah barat (Jln. Otista), terlihat banyak sampah berserakan. Padahal kawasan tersebut termasuk salah satu bagian yang dibenahi pada awal tahun ini.
Persoalan ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi para pembuat kebijakan, solusi terbaik memang sudah ditunggu oleh dan bagi masyarakat yang merasa terganggu atau bahkan masyarakat yang menikmati kondisi seperti ini. Para pembuat kebijakan dituntut bertindak cepat dan bersikap arif dan bijaksana karena mungkin pembubaran atau penertiban secara paksa bukan solusi terbaik untuk saat ini, karena mungkin akan menimbulkan masalah baru tetapi jika persoalan PKL ini didiamkan begitu saja tanpa mencari solusi akan ada lagi permasalahan yang akan timbul.
Tapi seiring berjalannya waktu, kita sebagai masyarakat hanya mampu menunggu kebijakan apa yang akan diambil oleh pejabat pembuat keputusan, semoga mereka yang memiliki segala kepentingan didalamnya mendapat solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.

Pingback: Setelah Gasibu Masih Ada Tegal Lega Portal Ig Computing | Tempat Wisata Indonesia